Sempat Buron Sembilan Bulan, Pelaku Penganiayaan Garim di Solok Dibekuk Polisi di Brebes

Sempat Buron Sembilan Bulan, Pelaku Penganiayaan Garim di Solok Dibekuk Polisi
Ahmad Fadilan, Kapolres Solok Kota

Guntal.com
- WN (27) Warga Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok pelaku penganiayaan terhadap garim M (45) berhasil di bekuk Polisi. WN ditangkap Polisi di Brebes, Jawa tengah.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan dalam keterangan pers Kamis (15/12/2022) menyebutkan pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 11 Desember 2022. 

Masih menurut Ahmad Fadilan, alam sembilan bulan pelarian tersebut, pelarian pelaku dimulai dari Solok, Kabupaten Sijunjung, Jakarta, kemudian ke Jawa Tengah, dan kembali lagi ke Jakarta hingga akhirnya pelaku penganiayaan terdeteksi di Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Seperti diketahui, WN yang berprofesi sebagai pengamen melakukan penganiayaan terhadap M pada bulan Maret silam. Penganiayaan yang dilakukan oleh WN menyebabkan hilangnya nyawa M setelah sempat dirawat intensif tiga hari di RSUP dr. M. Djamil Padang.

Sebelum akhirnya meninggal dunia, korban M sempat dirawat di beberapa rumah sakit. Pada 16 Maret setelah kejadian penganiayaan, korban dibawa ke RS Tentara Solok untuk mendapatkan pengobatan.

Lanjut Kamis 17 Maret 2022 korban dirujuk ke RSUD M. Natsir Solok dan dirawat selama tiga hari. Hingga akhirnya, pada 19 Maret 2022, korban dirujuk lagi ke RSUP dr. M. Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 23 Maret 2022. *uc/rilis

---
Ikuti berita terbaru dan terkini dari Guntal.com dengan mengikuti Guntal.com di Google News pada tautan ini. 
Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.