Ditambah, Libur Idul Fitri Tahun Ini Jadi 5 Hari
Ditambah, Libur Idul Fitri Tahun Ini Jadi 5 Hari |
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam SKB 3 Menteri tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menko PMK menyebutkan bahwa Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berdasarkan SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi Jadi 5 hari.
Masih kata Menko PMK, Semula hanya empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 kini bertambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023
“Dalam hal ini, cuti bersama lebih maju dan bertambah satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.
Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini pemerintah lakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.
Perkiraan waktunya bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.
Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik.
“Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang,” sebutnya.
Artinya akan mengalami penaikan yang sangat drastis metimbang tahun lalu karena tahun lalu yang mudik perkiraannya sekitar 85 juta.
Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.
Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang.
Sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.
“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tutupnya seperti di Jakarta.
Gabung dalam percakapan