Wawako Solok Serahkan Secara Simbolis SK CPNS STTD Formasi 2022

Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra
Ramadhani Kirana Putra Serahkan SK CPNS STTD Solok
Guntal.com
- Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Perhubungan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) formasi tahun 2022 pada Kamis (30/3/2023) diserahkan oleh Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra. 

Penyerahan SK tersebut dilakukan di aula BKPSDM. Tampak hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Dinas Perhubungan dan Pejabat Dinas Perhubungan Kota Solok. 


Ramadhani Kirana Putra menyampaikan ucapan selamat kepada penerima SK CPNS, semoga dapat bekerja dan berkontribusi pada tugas pokok masing masing.

“Kami berharap saudara yang sudah ada SK nya ini dapat membantu, utama sekali tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan perhubungan di Dinas Perhubungan Kota Solok,” ingatnya. 

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa Dinas Perhubungan Kota Solok sedang menyesuaikan sistem kerja dengan perkembangan zaman digitalisasi yang ada saat sekarang ini.

Untuk itu, melalui Dinas Perhubungan dalam urusan pelayanan masyarakat dibidang lalu lintas, dapat memberikan yang terbaik bagi Kota Solok.

“Dishub Kota Solok merupakan dinas yang berurusan melayani masyarakat dibidang lalu lintas, tentunya dengan itu kita ingin memberikan yang terbaik berkaitan dengan penyelenggaraan lalu lintas yang ada di Kota Solok,” terang Ramadhani.

Wawako berharap dapat terjalin komunikasi maupun koordinasi yang baik agar tujuan dapat tercapai.

“Dinas Perhubungan Kota Solok merupakan keluarga saudara, Bangun komunikasi yang baik koordinasi yang baik dan berikan kerja kerja terbaik untuk membantu capaian yang ada di Dinas Perhubungan,” tutupnya. *uc/Ril
Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.