Sudah Jalan Sebulan Lebih, Pemkab Solok Berlakukan PBM Senin Jumat Tingkat SD
Suasana perayaan Hari Guru Nasional di SDN 43 Anau Kadok Talang. |
Guntal.com, Solok - Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok telah memberlakukan proses belajar mengajar (PBM) dari Senin sampai Jumat untuk murid tingkat Sekolah Dasar (SD).
Program yang sudah berjalan lebih satu bulan ini dimulai pada tanggal 4 Oktober 2022.
Artinya PBM di tingkat sekolah dasar di kabupaten Solok hanya dari Senin sampai Jumat.
Sekolah dasar di kabupaten Solok diliburkan pada hari Sabtu.
Imbasnya proses belajar mengajar yang semulanya hanya hingga jam 13 bergeser hingga jam 15 sore.
Aturan ini diterapkan berdasarkan edaran bupati Solok tentang penerapan PBM full day school.
Aturan sempat direvisi dari jam 15.00 diubah menjadi jam 14:30 dan berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing. *uc
Gabung dalam percakapan