Polda Sumbar Lakukan Rekayasa Lalin di Beberapa Titik Saat Malam Pergantian Tahun

Seluruh kendaraan yang akan memasuki pusat Kota Bukittinggi mulai dari pukul 17.00 WIB akan ditutup aksesnya baik jenis roda 4 maupun roda 2.

Polda Sumbar Lakukan Rekayasa Lalin di Beberapa Titik Saat Malam Pergantian Tahun
Kantor Polda Sumbar (Situs Polda Sumbar) 

Guntal.com
- Polda Sumbar akan melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan saat malam pergantian tahun. 

Hal tersebut akan diterapkan oleh kepolisian di beberapa daerah di Sumatra Barat. Terutama di beberapa kota dan objek wisata. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, penutupan jalan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru tersebut.

“Demi kelancaran arus lalu lintas saat tanggal 31 Desember 2022 akan diberlakukan penutupan jalan dan juga rekayasa lalu lintas,” katanya, Kamis (29/12) di Mapolda Sumbar seperti dikutip dari situs Tribata.

Sedangkan untuk Kota Padang sendiri katanya, rekayasa lalu lintas berlangsung di beberapa ruas jalan utama diantaranya jalan Damar, jalan Pemuda, dan jalan Diponegoro akan diberlakukan jalan satu arah.

“Dari jl. Dipenogoro ke jl. Gereja atau lurus ke jl. simpang Mesjid Al Hakim, sedang pengendara dari jl. Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim,” paparnya.

Himbauan kepada masyarakat yang akan ke arah Pantai Padang bisa melewati dua akses pintu masuk, yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Mesjid Al Hakim. 

“Arus lalin di sepanjang pantai Padang hanya satu arah dari Mesjid Al Hakim hingga simpang NPM,” terang Kabid Humas Polda Sumbar.

Sedangkan untuk akses keluar dari Pantai Padang hanya ada tiga jalan, yakni simpang rusunawa atau hotel Mercure, simpang Olo Ladang dan simpang ke NPM. 

Di sisi lainnya, untuk di Kota Bukittinggi terdapat penutupan jalan yang menuju Jam Gadang.

Akses jalan yang ditutup yakni:

  • Simpang Kapela dengan pengalihan arus lalu lintas ke arah Tangah Jua.
  • Simpang Jembes dengan pengalihan arus ke arah Tarok Aur Kuning.
  • Simpang Tugu Polwan dengan pengalihan arus ke arah Tengah Sawah.
  • Simpang Kangkung.
  • Simpang DPRD dengan pengalihan arus ke arah Panorama.
  • Simpang Hotel Jogja.
  • Simpang atas Ngarai dengan pengalihan arus ke arah RSAM.
  • Simpang IGD RSAM dengan pengalihan arus ke arah simpang Tembok.
  • Simpang Tembok dengan pengalihan arus ke arah Pasar Bawah dan ke arah Bukit Ambacang. 
  • Simpang Wowo dengan pengalihan arus ke arah Pasar Bawah.
  • Simpang Pos Pasar Bawah dengan pengalihan arus ke arah Mandiangin.

Kabid Humas Polda Sumbar juga menginformasikan bahwa seluruh kendaraan yang akan memasuki pusat Kota Bukittinggi mulai dari pukul 17.00 WIB akan ditutup aksesnya baik jenis roda 4 maupun roda 2. 

Lanjut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kendaraan yang akan keluar dari pusat Kota Bukittinggi akan diberikan akses untuk keluar dari pusat Kota Bukittinggi.

Sementara, untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel. 

Sedangkan untuk kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.

“Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukan bukti sebagai tamu hotel,” jelasnya. *uc/triba

---

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Guntal.com dengan mengikuti Guntal.com di Google News pada tautan ini

Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.