Polemik Aqua Solok: Baru 4 Orang Kembali Bekerja dari 101 Karyawan yang di-PHK

Guntal.com - Ribut-ribut antara karyawan dan PT Tirta Investama atau Aqua di Kabupaten Solok yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 101 pekerja masih menuai polemik berkepanjangan.

Ketua Serikat Pekerja Aqua Solok, Fuad Zaki menyebutkan, bahwa masih ada 97 karyawan yang belum bekerja.

Meskipun telah kembali bekerja, kata Fuad, empat orang karyawan itu status mereka pekerja baru (kontrak ulang).

Dikutip dari situs resmi Pemkab Solok, Selasa (6/11/2022), Fuad mengatakan dari 101 yang di-PHK, baru empat orang yang bekerja, karena mereka disuruh kembali bekerja dengan cara dijemput ke rumah masing-masing.

“Ada juga yang sudah 8 sampai 10 tahun bekerja, dikembalikan ke posisi semula (pekerja baru),” tambahnya.

Masih kata Fuad, bagi pekerja lain, memang sudah ada panggilan kerja dari perusahaan, tapi diberikan syarat-syarat yang dinilai merugikan para pekerja.

“Di antara syarat yang diberikan perusahaan, yaitu pekerja harus mengakui, bahwa mereka menerima keputusan perusahaan, mereka dianggap mengundurkan diri,” imbuhnya.

Konteksnya kalau mengundurkan diri, lanjut Fuad, perusahaan tidak punya kewajiban membayar pesangon, artinya itu sangat merugikan pekerja. 

“Pekerja mendaftar sebagai pekerja baru, dan pihak perusahaan yang menentukan jabatan dan upah mereka selanjutnya, sementara yang diinginkan serikat pekerja, dipekerjakan kembali seperti semula,” tegasnya.

Atas apa yang dialami, Serikat Pekerja Aqua Solok juga telah menemui Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda beberapa waktu lalu.

Epyardi Bupati Solok menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk semua dan akan memperjuangkan hak-hak serikat pekerja sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

“Walau bagaimanapun, kita berusaha agar produktifitas tetap berjalan dengan baik, hak-hak pekerja dipenuhi dan masalah ini bisa di selesaikan dan dibicarakan dengan cara yang baik,” tutur Epyardi.

Bupati berharap, semua yang dilakukan di Kabupaten Solok ini lebih besar manfaatnya dari pada mudaratnya, dan berharap perusahaan Aqua bisa bertoleransi memahami dan jangan memaksakan kehendak.

Bupati Solok sendiri juga berjanji akan memanggil kembali pihak management perusahaan untuk berdiskusi kembali mengenai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah sehubungan dengan masalah perizinan, dampak lingkungan, K3, andalalin dan kerjasama. 

“Saya berjanji akan terus berjuang bersama pekerja dan rakyat Kabupaten Solok, untuk memperoleh kembali hak-hak pekerja,” katanya. *uc/rilis
Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.