Terima Penghargaan Terbaik Pelaksanaan AKS 2022, Solok Berkomitmen Percepatan Penurunan Stunting

Didanai APBN dan APBD, Kabupaten Solok telah melakukan Audit Kasus Stunting sebanyak empat kali dengan rincian pendanaan dua kali dari APBD dan APBN

Terima Penghargaan Terbaik Pelaksanaan AKS 2022, Solok Berkomitmen Percepatan Penurunan Stunting
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si menerima Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS), Rabu, (14/12/2022).

Guntal.com
- Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si menerima Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) Terbaik dari BKKBN Pusat.

Penyerahan yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu, (14/12/2022) Arosuka.

Penghargaan Audit Kasus Stunting Terbaik Tahun 2022 ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting yang diadakan oleh BKKBN Pusat dan dilaksanakan secara virtual.

Adapun beberapa kabupaten/kota selain Kabupaten Solok yang mendapatkan Penghargaan AKS ini adalah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Pangkajawe dan Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Medison menyatakan pihaknya berterimakasih kepada BKKBN Pusat atas terpilihnya Kabupaten Solok sebagai salah satu kabupaten terbaik tahun 2022 dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting.

Medison juga menambahkan, ucapan terimakasih kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, DPPKBP3A Kabupaten Solok yang telah memberikan dukungan penuh dan telah memberikan kinerja terbaik dalam pencapaian ini.

Kabupaten Solok telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat nagari. Juga telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 196 TPK dengan 588 kader serta dibentuk juga Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar ( Dokter Spesialis Anak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Psikologi, dan Ahli Gizi).

Hal tersebut dilakukan sesuai amanat dari PP No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, kemudian berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN No. 12 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021 - 2024.

Didanai APBN dan APBD, Kabupaten Solok telah melakukan Audit Kasus Stunting sebanyak empat kali dengan rincian pendanaan dua kali dari APBD dan dua lainnya dari APBN.

“Melalui Penghargaan ini mudah mudahan bisa menjadi penyemangat bagi Kabupaten Solok untuk terus komit dalam percepatan penurunan Stunting“ tutup Medison.

Saat pengharagaan, tampak hadir Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Solok Dr. Mayeti Marwazi, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, SKM, M. Kes, Ketua Tim Pakar Audit  Kasus Stunting sr. Dody Faisal, Sp.OG, TA,  dan Satgas PPS BKKBN serta perwakilan dari OPD Lingkup Pemda Kab Solok. *uc/rilis

---

Baca berita terbaru dan terkini dari Guntal.com dengan mengikuti Guntal.com di Google News pada tautan ini. 

Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.