Diduga Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Kembar Diamankan Polisi

Guntal.com - Diduga promosikan situs judi online melalui Instagram. Selebgram kembar berinisial RSL (24) dan MSL (24) diamankan Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Selebgram kembar tersebut diamankan pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar jam 14.00 WIB.

“Mereka kembar adik kakak,” kata Dwi Sulistyawan saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/23).

Masih sebut Dwi Sulistyawan, kasus ini diketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber. 

Patroli siber menemukan akun Instagram yayashnt_ dan akun megashntaa_ membuat postingan di story medsos Instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot

Berdasarkan temuan itu, dilakukan penyelidikan, memprofiling pemilik akun dan ditemukan pemilik akun berada di Bukittinggi.

Selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar.

Terhadap kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.

“Dari pengakuan tersangka disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut,” tutupnya. *uc/ril

---
Ikuti berita terbaru dan terkini dari Guntal.com dengan mengikuti Guntal.com di Google News pada tautan ini. 





Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.