Buku Nikah Digital Akan Segera Diterapkan Pada 2023

Buku Nikah Digital
Guntal.com
- Buku nikah digital akan segera diterapkan. Pasalnya Kemenag menargetkan seluruh layanan KUA di Indonesia, termasuk buku nikah manual akan beralih ke digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agamam (KUA) Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan. 

“Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” sebutnya.

Mengenai hal tersebut, Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data. 

Kemudian pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.

“Kita targetkan tahun ini buku nikah manual para pengantin akan segera beralih ke digital,” paparnya.

Pada kesempatan lain, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin juga menegaskan bahwa Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur.

Tidak lupa Kemenag juga menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.

“Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan,” ungkap Zainal.

Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.

“Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” tutupnya.

---
Ikuti berita terbaru dan terkini dari Guntal.com dengan mengikuti Guntal.com di Google News pada tautan ini. 
Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.